Tuesday, May 3, 2016

SOP Mengukur Tekanan Darah ( Tensi )





Nomor SOP

Tgl pembuatan

Tgl revisi

Tgl pengesahan

Disahkan oleh

Nama SOP
Mengukur Tekanan Darah


Dasar Hukum
Kualifikasi Pelaksana
Kepmenkes no.228/Menkes/SK/III/2002 tentang pedoman penyusunan SOP
1.      Dokter
2.      Perawat
3.      Keluarga / pasien.
Keterkaitan
Peralatan / Perlengkapan
1.      SOP Persetujuan Tindakan Medis
2.      SOP Penolakan Tindakan Medis
1.      Alat Perlindungan Diri ( APD )
2.      Tensi Meter
3.      Stetoskop
4.      Lembar TTV
Peringatan
Pencatatan dan Pendataan
1.      Hindari tindakan yang membuat pasien merasa sakit dan malu serta tetap menjaga kesopanan.
2.      Prosedur ini dilakukan ditempat tidur pasien.
Lembar Observasi Tanda – tanda Vital



Uraian Prosedur / Aktifias
Pelaksana
Mutu Baku
Keterangan
A.     Persiapan
Dokter
Perawat
Pasien / Keluarga Pasien
Persyaratan / Kelengkapan
Waktu
Output

1.
Persiapan Pasien.


Surat Persetujuan tindakan
1 menit
Surat persetujuan diparaf
Tanda tangan pasien / keluarga pasien
2.





Persiapan Alat.


-          Alat Perlindungan Diri ( APD )
-          Tensi Meter
-          Stetoskop
-          Lembar TTV
2 menit
Tidak terjadi infeksi nosokomial

B.     Pelaksanaan.







1.
Pasien diberitahu.



Penjelasan tindakan
1 menit
Pasien mengerti

2.
Pemasangan sampiran.




Sampiran
1 menit
Sampiran di pasang sebagai privasi pasien

3.
Pasien dianjurkan tidur terlentang.


Posisi pasien
1 menit
Pasien memposisikan sesuai instruksi perawat

4.
Petugas memakai sarung tangan.




Sarung tangan
1 menit
Alat Proteksi Diri petugas

5.
Petugas memasangkan manset.




Manset tensimeter
2 menit
Manset terpasang sesuai prosedur

6.
Pasien dikembalikan ke posisi semula.


Posisi pasien
1 menit
Posisi pasien kembali seperti semula

7.
Cuci tangan setelah tindakan




Sabun cuci tangan
2 menit
Tangan petugas bersih


















No comments:

Post a Comment